Kejagung menyatakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memanfaatkan jabatan untuk menerima uang dan emas batangan secara ilegal.
KPK temukan bukti percakapan WA guru pengepul dan Kabag Akademik Unsoed Eko Sumanto. Tarif kursi jalur mandiri dipatok Rp50 juta hingga Rp500 juta.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Markus Priyo Gunarto saat menjadi ahli dalam sidang praperadilan eks Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Jaksel. (Liputan6/Ady Anugrahadi)keamanan data