Tim Penasihat Hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota perlawanan atau eksepsi tidak menjawab persoalan mendasar dalam surat dakwaan.

Apple setuju membayar Rp2,6 miliar untuk menyelesaikan gugatan diskriminasi agama dari mantan karyawan. Simak!

Kekayaan miliarder melonjak berkat AI, sedangkan masyarakat berhemat.ekonomi keluarga